I.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ketidakberesan pemerintah dalam mengatur sektor
pertanian, khususnya terkait dengan kebijakan impor sektor pangan, semakin
nyata. Belum lama ini kenaikan harga komoditas bawang merah dan bawang putih
dalam dua pekan terakhir membuat ibu-ibu rumah tangga menjerit hampir di
seluruh kota di Tanah Air. Kenaikan harga pada tingkat tertentu sebenarnya
tidak menjadi masalah, sepanjang terkendali. Namun akan menjadi masalah jika
kenaikan harga sudah tidak terkendali, sehingga menyengsarakan kehidupan
masyarakat dengan ekonomi tingkat bawah. Apalagi bila kenaikan tersebut
mengakibatkan angka inflasi yang tinggi.
Dampaknya adalah menurunnya kesejahteraan dan daya
beli masyarakat. Para ibu rumah tangga pun mengeluh saat harga meningkat menjelang
tahun politik ini. Karena itu, upaya menangani sumber-sumber kenaikan harga
menjadi strategis untuk dilakukan.
Seperti yang terjadi akhir-akhir yaitu melonjaknya
harga bawang yang disebabka oleh beberapa hal. Kenaikan harga bawang yang
begitu drastis ini tentu saja menimbulkan berbagai masalah baik itu bagi
konsumen mauun Negara. Bag konsumen, kenaikan harga bawang ini terasa begitu
menyiksa terutama bagi kalangan masyarakat bawah. Kebutuhan akan komoditi
bawang sebagai bumbu dapur ini sangat sulit untuk dikurangi mengingat bawang
sendiri sudah menjadi bumbu wajib.
Selain itu, dampak ini juga dirasakan bagi Negara
karena kenaikan harga bawang ini merupakan penyumbang kenaikan inflasi
terbesar. Maka dari itu perlu dibahas mengenai masalah kenaikan harga bawang
ini. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai masalah kenaikan harga bawang,
hal-hal yang menyebabkannya dan beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk
mengatasi masalah tersebut.
1.2
Rumusan
Masalah
1) Bagaimana
masalah kenaikan harga bawang yang terjadi di Indonesia?
2) Apa
saja yang menyebabkan terjadinya kenaikan harga bawang?
3) Solusi
apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah kenaikan harga bawang tersebut?
1.3
Tujuan
1) Mengetahui
masalah kenaikan harga bawang yang terjadi di Indonesia
2) Megetahui
hal-hal yang menyebabkan terjadinya kenaikan harga bawang
3) Mengetahui
solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah kenaikan harga bawang
tersebut?
II. PEMBAHASAN
2.1 Masalah Kenaikan Harga Bawang
Kenaikan harga produk hortikultura yang bervariasi
memicu ketidakstabilan harga, khususnya bawang merah dan putih. Sebelumnya,
harga bawang merah dan bawang putih berada di kisaran Rp 16-18 ribu per
kilogram. Saat ini harga bawang putih melonjak menjadi Rp 72 ribu per kg,
sedangkan bawang merah Rp 48 ribu per kg. Kenaikan harga dinilai tidak wajar,
per hari bahkan bisa naik sampai Rp 5.000. Gejolak kenaikan harga yang
bervariasi, jika tidak diantisipasi, dapat berubah menjadi krisis pangan.
Secara teknis, gejolak kenaikan harga pangan disebabkan
oleh lemahnya infrastruktur distribusi, nilai tukar mata uang, dan harga input
pertanian. Namun ada yang jauh lebih bersifat sistemik, yaitu terjadinya
lonjakan harga karena faktor ulah manusia. Yang termasuk faktor ulah manusia
adalah peran dominan kaum kapitalis, spekulasi di bursa berjangka, melemahnya
peran negara, kebijakan impor yang salah, serta permainan swasta nasional dalam
perdagangan.
Kenaikan harga pangan, khususnya bawang merah dan
bawang putih, tentu membuat pedagang kecil tidak nyaman berusaha. Konsumen
berkurang dan mengeluh. Lonjakan harga pangan hortikultura tak menguntungkan
petani kecil, pedagang, dan konsumen. Dengan demikian, pengawasan stok bawang
dan komoditas pangan hortikultura lainnya mutlak dilakukan. Payung hukum yang
melarang penimbunan perlu diefektifkan. Jaringan informasi distribusi dan harga
bawang harus transparan.
Data Kementerian Perdagangan (12/3) menyebutkan,
pada Februari dan minggu pertama Maret 2013, harga bawang putih dan
bawang rata-rata naik 31,38 persen. Harga itu berawal dari Rp
15.000 lalu meningkat menjadi Rp 60.000 per kilogram (kg). Sementara itu,
bawang merah rata-rata naik 11,36 persen. Pada 4 Maret 2013 harganya Rp 21.000
kg, tetapi pada 12 Maret menjadi Rp 40.000 per kg. Dikhawatirkan kenaikan harga
bawang putih dan bawang merah akan menyumbang inflasi terbesar untuk bulan
Maret 2013. Pada Februari 2013 inflasi terbesar disumbang oleh kenaikan harga
bawang putih dan bawang merah sekitar 16% .
2.2 Penyebab Kenaikan Harga Bawang
Ada beberapa hal yang disinyalir menjadi penyebab naiknya
harga bawang yang sedang terjdi akhir-akhir ini, diantaranya adalah sebagai
berikut:
a. Cuaca
Akibat cuaca kurang mendukung dan curah hujan cukup
tinggi di berbagai belahan dunia akhir 2012 dan berlanjut pada Januari sampai
Maret 2013, produksi beberapa komoditas hortikultura menurun, terutama
komoditas bawang putih dan bawang merah di sejumlah Negara termasuk
sentra-sentra produksi di wilayah Indonesia. Dampaknya, gagal panen dan
terganggunya pasokan untuk pasar-pasar konsumsi di dalam negeri. Harga kedua
komoditas tersebut dalam kurun waktu yang relatif singkat telah beberapa kali
meroket akibat makin berkurangnya pasokan.
b. Kurangnya
pasokan dan naiknya harga bawang di China
Faktor lain pemicu kenaikan harga bawang adalah
kurangnya pasokan dan naiknya harga dari negara asalnya yaitu China, yang
merupakan eksportir terbesar bawang putih ke Indonesia, 95 persen kebutuhan
nasional. Di China sendiri harga bawang putih naik dari Rp 13.000 per kg
menjadi Rp 18.000 per kg akibat gagal panen dan makin tingginya
permintaan dalam negeri.
c. Pelanggaran
aturan importir
Krisis bawang di Indonesia diperkeruh ulah pemodal
dan pengusaha besar ataupun importir, dengan melanggar aturan impor.
Beberapa peti kemas dari 599 peti kemas bawang putih impor dari China, tertahan
di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Diduga ada unsur kesengajaan pihak
importir untuk menahan peti kemas dengan mengulur waktu pengurusan surat
persetujuan impor (SPI) dan dokumen rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).
Harapannya, terjadi kelangkaan bawang di pasar sehingga akan mendongkrak
harga. Komisi Perdagangan dan Persaingan Usaha (KPPU) mensinyalir 11
importir bawang putih melakukan praktik kartel dengan cara mengulur waktu
pengurusan ijinnya bagi ke 394 peti kemas produk bawang putih.
d. Kebijakan
Pembatasan importasi
Secara umum, dinamika dan kompleksitas suatu masalah
akibat pergerakan harga komoditas tertentu, telah menimbulkan berbagai
persoalan sekaligus sebuah tantangan dan peluang yang perlu dicermati dan di
antisipasi oleh kalangan stakeholder melalui sejumlah langkah kebijakan dan
penerapan strategi yang tepat sasaran, guna mengendalikan dengan menjadikannya
lebih bernilai dan bermanfaat (riant nugroho, 2009).
Akibat penerapan kebijakan tentang pembatasan
importasi pada 13 produk hortikultura melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor
66 Tahun 2012, salah satunya komoditas bawang putih telah menimbulkan
terjadinya kenaikan harga yang cukup tinggi pada sejumlah pasar konsumsi di
daerah-daerah. Pada awalnya kebijakan tersebut dibuat dengan mempertimbangkan
berbagai alasan, antara lain untuk melindungi hasil produksi/panen para petani
lokal yang akan memasuki panen raya, agar terserap hasil panennya di pasaran
dan dapat menjamin tingkat harga yang lebih menguntungkan agar tidak jatuh pada
tingkat yang rendah, seperti yang dialami pada tahun sebelumnya, serta dapat
mengendalikan jumlah yang ideal atas pasokan yang akan memasuki pasar konsumen
dalam negeri, antara perbandingan jumlah produksi dalam negeri dengan tingkat
kebutuhan impornya.
Berdasarkan data dan angka pemerintah, produksi
bawang putih lokal yang dihasilkan para petani menunjukan rata-rata produksinya
sebesar 14.200 ton per tahun, sementara untuk kebutuhan konsumsi masyarakat
Indonesia, rata-rata per tahun sebesar 400.000 ton. Terlihat cukup besar angka
perbandingannya, antara angka jumlah produksi dan angka jumlah kebutuhan
permintaan dalam negeri, yaitu angkanya sebesar 385.800 ton per tahun.
Sekitar awal tahun antara Januari sampai dengan Maret
2013, panen raya diperkirakan akan segera dialami oleh para petani lokal
penghasil komoditas hortikultura terutama bawang putih dan bawang merah. Dengan
alasan dasar itulah pemberlakuan dan penetapan oleh stakeholder mengenai
pembatasan impor produk hortikultura terutama komoditas bawang putih
diberlakukan.
Pergerakan harga bagi ke dua komoditas tersebut,
saat ini telah menjadi perhatian dan fokus utama bagi pemerintah khususnya
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Akibat kenaikan harga-harga pangan yang
terjadi belakangan ini, dampak yang ditimbulkan sudah cukup meluas bagi hajat
hidup orang banyak, dan harus segera dikendalikan kestabilan harganya sehingga
tidak akan menggerus daya beli masyarakat Indonesia.
Berdasarkan kenyataan tersebut diatas, semestinya
perlu segera dilakukan perbaikan regulasi terhadap kebijakan Permentan Nomor
66/2012 mengenai pembatasan impor hortikultura terutama komoditas bawang putih
dan kebijakan terkait bawang putih lokal, bukan dengan cara menutup rapat keran
impornya, akan tetapi lebih kepada pengendalian pasokannya di dalam negeri
dikarenakan hasil produksi bawang putih kita (lokal) tidak akan mencukupi untuk
penyediaan kebutuhan konsumsi masyarakat.
2.3 Solusi Kenaikan Harga Bawang
Penyebab kenaikan harga kebutuhan pangan, khususnya
komoditas bawang, bila dicermati bisa diakibatkan oleh tiga faktor. Pertama,
kelangkaan barang; kedua, penurunan nilai mata uang yang dipegang masyarakat;
dan ketiga, tingginya permintaan. Dari ketiga faktor tersebut, faktor kedua
adalah problem kenaikan harga (inflasi) pada barang-barang kebutuhan pokok yang
biasa terjadi dalam skala tahunan secara agregat (merata pada suatu
masyarakat), dan hal ini terjadi bukan lantaran kelangkaan barang-barang
kebutuhan pokok tersebut.
Setidaknya ada beberapa langkah yang perlu dilakukan
oleh pemerintah untuk mengatasi kenaikan harga, terutama komoditas bawang, agar
menjadi stabil.
a. Mengawasi
harga agar terkendali
pemerintah seharusnya mampu mengawasi harga agar
terkendali, tidak boleh membiarkan harga melambung tinggi yang dinaikkan
sepihak oleh penjual perusahaan swasta, sementara masyarakat menjerit.
Praktek-praktek yang terlarang, seperti penipuan, penimbunan, monopoli,
menetapkan harga, dan menaikkan harga, perlu ditindak dengan sanksi yang tegas.
Di samping itu, pemerintah perlu mendorong
berkembangnya sektor riil saja (pertanian, perikanan, perkebunan,
perindustrian, transportasi, dll). Regulasi yang mengatur barang dan jasa yang
boleh atau tidak boleh dilakukan secara berkelanjutan perlu dibuat secara
berkeadilan. Aktivitas perdagangan produk pangan perlu dijaga agar berjalan
sewajarnya, sehat dan adil, tidak merugikan antara penjual dan pembeli dengan
menaikkan harga seperti yang terjadi sekarang ini.
b. Penurunan
biaya sarana produksi
Pemerintah mesti menurunkan biaya sarana produksi
pertanian dan memperbaiki infrastruktur distribusi hasil pertanian. Tingginya
biaya produksi dan biaya angkut saat ini dinilai sebagai pemicu utama
meningkatnya harga pangan, khususnya bawang. Diperlukan penerapan sanksi yang
tegas bagi pelaku peredaran produk illegal serta pengawasan aturan yang
diberlakukan terhadap terjadinya kenaikan permintaan makanan dan minuman
c. Edukasi
terhadap konsumen lokal
Faktor komponen yang perlu serius diperhatikan oleh
para pemangku pembuat kebijakan jika akan dilakukan perbaikan pada regulasi,
adalah berupaya agar dapat menciptakan kegairahan para petani kembali untuk
meningkatkan produktivitas dan produksi bawang putih local, serta upaya yang
lebih intensitas pelaksanaan edukasi kepada para konsumen di dalam negeri agar
dapat beralih (diversifikasi) yang tadinya terbiasa mengolah makanan dengan
bawang putih impor kepada jenis bawang putih lokal yang saat ini masih kurang
diminati penggunaannya.
Dengan demikian, jika kebijakan tersebut dapat
mendiversifikasi permintaan mereka, tentunya akan mempunyai dua keuntungan
sekaligus, yaitu pertama: Para petani akan lebih bergairah untuk menanam
kembali sehingga terjadi peningkatan hasil/panen produksi bawang putih lokal
yang impaknya dapat meningkatkan pendapatan para petani, dan secara tidak
langsung akan terjadi pengurangan jumlah kuota impor produk bawang putih di
dalam negeri, akibat telah tingginya permintaan konsumen yang sudah beralih dan
mengemari penggunaan produk bawang putih lokal sehari-hari.
Dalam jangka panjang, pemerintah perlu menghentikan
impor pangan pada produk yang bisa dihasilkan di dalam negeri seperti bawang,
buah-buahan, sayur-sayuran dan sebagainya. Sebab, impor bahan pangan, selain
menghamburkan devisa, dapat membunuh produsen pangan dalam negeri dan mengancam
kedaulatan pangan nasional. Selain itu, impor pangan hanya akan memakmurkan
para spekulan dan komprador penjual. Di sisi lain, negara dengan penduduk lebih
dari 100 juta orang, tidak mungkin bisa maju, jika kebutuhan pangannya
bergantung pada impor (FAO, 1998). Negara perlu segera menjadikan sektor
pertanian sebagai sumber kekuatan ekonomi nasional. Akhirnya, seluruh kebijakan
politik-ekonomi menjelang tahun politik ini harus kondusif untuk bisa
mengendalikan kenaikan harga pangan.
d. Pemanfaatan
Teknologi
Pertimbangan tambahan yang harus menjadi perhatian bersama adalah dengan menggalakkan bidang
penelitian dan pengembangan dalam pertanian. Dengan masih lemahnya diseminasi
teknologi dan pemanfaatan teknologi tersebut kepada masyarakat secara luas
menjadi salah satu kendala juga bagi adopsi penerapan teknologi dalam usaha
meningkatkan produksi, di tambah lagi mekanisme investasi dan pembiayaan
pertanian yang saat ini masih belum semua bisa dijangkau oleh masyarakat
terutama para petani.
Meningkatkan kemampuan produksi dan menciptakan daya
saing yang tinggi bagi komoditas pertanian dalam negeri terutama komoditas
hortikultura menjelang era perdagangan bebas, menjadi salah satu dasar kekuatan
ekonomi bangsa dan kunci untuk mengulang kesuksesan kembali Indonesia sebagai
negara agraris (swasembada) yang mendukung perekonomian dunia.
III.
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1)
Kenaikan harga produk hortikultura yang
bervariasi memicu ketidakstabilan harga, khususnya bawang merah dan putih.
Sebelumnya, harga bawang merah dan bawang putih berada di kisaran Rp 16-18 ribu
per kilogram. Saat ini harga bawang putih melonjak menjadi Rp 72 ribu per kg,
sedangkan bawang merah Rp 48 ribu per kg.
2) Ada
beberapa hal yang disinyalir menjadi penyebab naiknya harga bawang yang sedang
terjdi akhir-akhir ini, diantaranya adalah sebagai berikut: Cuaca, Kurangnya
pasokan dan naiknya harga bawang di China, Pelanggaran aturan importer daan
Kebijakan Pembatasan importasi.
3) ada
beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kenaikan
harga, terutama komoditas bawang, agar menjadi stabil yaitu Mengawasi harga
agar terkendali, Penurunan biaya sarana produksi, Edukasi terhadap konsumen lokal
dan Pemanfaatan Teknologi
3.2 Saran
Perlu ditambah lag kebijkan pemerintah mengenai impor
bahan pangan sehingga tidak terjadi kenaikan harga seperti ini lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Gumilang, andi perdana. 2013. Mengatasi kenaikan harga bawang. http://www.tem
ses
pada tanggal 24 Maret 2013
Hatta. 2013. Harga
bawang putih ikut terkerek kenaikan di china. http://wartaekono
mi.co.id/berita8376/harga-bawang-putih-ikut-terkerek-kenaikan-dichina.html diakses pada tanggal 24 Maret 2013
Nugrayasa, oktavio. 2013. Evaluasi dan edukasi kunci pengendalian harga bawang
putih. http://www.setkab.go.id/artikel-7947-evaluasi-dan-edukasi-kunci-pengendalian-harga-bawang-putih.html. diakses pada tanggal 24 Maret 2013
Kalau makalah tentang harga cabe ada gak ya??
BalasHapusmakasih
BalasHapus