Senin, 22 April 2013

PERMASALAHAN PENGEMBANGAN LAHAN RAWA



I.                   PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Indonesia mempunyai lahan rawa seluas 33,40  juta hektar  yang terdiri atas  rawa pasang surut dan rawa lebak  dan umumnya  tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Papua.  Di Kalimantan Barat,  terdapat rawa lebak seluas 35 436 hektar dan  baru dimanfaatkan sekitar 27,6%. Secara umum, pemanfaatan rawa lebak masih terbatas dan hanya bersifat untuk menopang kehidupan sehari-hari dan masih tertinggal jika dibandingkan dengan agroekosistem lain, seperti lahan kering atau lahan irigasi.
Lahan rawa lebak terdapat cukup luas di Indonesia, merupakan salah satu alternatif areal yang dapat dikembangkan untuk mengatasi kebutuhan pangan yang terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya alih fungsi lahan setiap tahun.
Di pulau Sumatera sendiri, lahan rawa lebak yang terluas terdapat di Provinsi Sumatera Selatan, yakni mencapai 2,98 juta ha. Namun lahan rawa lebak yang sudah dimanfaatkan untuk tanaman padi di Sumatera Selatan baru seluas 368.690 ha, yang terdiri dari 70.908 ha lebak dangkal; 129.103 ha lebak tengahan, dan 168.670 ha lebak dalam. Artinya luas areal rawa lebak Sumsel yang belum dimanfaatkan seluas 2,60 juta ha.
Dikemukakan oleh Gatot Irianto (2006), bahwa potensi lahan lebak yang sangat luas, bila 10 % saja dapat dikelola denggan baik dengan intensitas tanam meningkat dari 0% menjadi 1 kali, maka dapat menghasilkan produksi padi sekitar 2.6633.200 ton atau 5.326.400 ton dari 1 kali  menjadi 2 kali tanam dengan rata-rata produktivitas 2 ton/ha. Maka akan terjadi lompatan produksi yang sangat signifikan. Bila produktivitasnya dapat direalisasikan mencapai 3 ton/hha atau 4 ton/ha maka produksi pangan nasional dapat ditingkatkan secara meyakinkan. Selain komoditas padi, palawija, hortikultura, ternak dan perikanan mempunyai potensial untuk dikembangkan.
Di Kabupaten Ogan Ilir luas total lahan rawa lebak adalah 61.940 ha. Untuk lahan yang sudah dikembangkan seluas 33.986 ha dan lahan yang belum dikembangkan seluas 27.954 ha (Bappenas, 2006). Artinya jika kita melihat luas lahan rawa lebak yang belum dimanfaatkan, ini merupakan potensi yang bisa dikembangan menjadi areal lahan pangan untuk menyokong produksi pangan secara nasional, apalagi jika diiringi dengan metode yang tepat.

1.2  Rumusan Masalah
1.2.1        Apa saja permsalahan dalam pengembagan lahan rawa lebak ?
1.2.2        Apa penyebab pengusahaan rawa lebak masih jauh dari harapan ?
1.2.3        Apa saja solusi untuk memanfaatkan lahan rawa lebak ?

1.3  Tujuan
1.3.1        Untuk mengetahui permasalahan - permasalahan dalam pengembangan lahan rawa lebak.
1.3.2        Untuk mengetahui penyebab pengusahaan rawa lebak masih jauh dari harapan.
1.3.3        Untuk mengetahui solusi dalam memanfaatkan lahan rawa lebak.




















II.                PEMBAHASAN


Rawa lebak umumnya merupakan daerah yang terdapat di kiri dan kanan sungai besar dan anak sungai, dengan topografi datar, tergenang air pada musim penghujan, dan kering pada musim kemarau.  Genangan air merupakan watak bawaan (inherence) dan sebagai ciri  hidro-ekologi  rawa sehingga dapat menjadi unsur pembeda utama,  antara satu daerah dengan lainnya,  sekalipun dalam satu kawasan (Noor, 2007). Ekosistem rawa lebak merupakan dataran banjir, dan dibeberapa tempat selain untuk kegiatan pertanian, juga memiliki kontribusi penting bagi masyarakat sekitar  untuk kegiatan perikanan, dan dari kegiatan ini rawa lebak dapat dijadikan sebagai salah satu  sumber protein hewani, jalur transportasi,  kesempatan kerja  dan  juga  sebagai sumber penghasilan alternatif (Sulistiyarto, 2008).   

2.1  Permasalahan Dalam Pengembagan Lahan Rawa Lebak
A.    Kondisi Lahan
Kondisi dan karakteristik fisik lahan  pasang surut merupakan lahan yang tidak normal karena banyak faktor pembatas, diantaranya:
·         Kondisi Gambut
Umumnya kondisi gambut tebal hingga kedalaman 3 – 5 m dimana nilai keasaman sangat tinggi (pH<4) sehingga unsur hara yang merupakan faktor penting dalam pertumbuhan tanaman sangat minim atau terbatas.
·         Kondisi Pirit
Umumnya kondisi pirit adalah dangkal sehingga jika teroksidasi dengan udara akan menjadi racun
bagi tanaman.
·         Salinitas/ Intrusi Air Laut
Perilaku pasang surut air laut berdampak pada masuknya air asin di lahan, terutama di daerah pesisir atau berdekatan dengan laut/selat.
·         Hidrotopografi Lahan
Secara umum, kondisi hidrotopografi lahan Tipe C dan D dimana air saluran/parit tidak dapat menggenangi lahan tetapi sebatas membasahi permukaan lahan usaha. Kondisi topografi umumnya adalah datar sehingga pada musim kemarau, air sungai turun dan tanaman banyak yang mati. Pada
musim hujan jika terjadi banjir, air sungai naik menggenangi lahan.

B.     SDA dan SDM
Permasalahan yang terkait dengan ketenagakerjaan dan sumber daya manusia di daerah rawa yang menonjol diantaranya adalah:
·         Rendahnya tingkat pengetahuan dan keterampilan.
·         Terbatasnya ketersediaan tenaga kerja untuk pertanian.

C.    Teknologi Budidaya
Produksi pertanian masih rendah, hal ini disebabkan beberapa hal diantaranya
adalah sebagai berikut:
·         Sistem tata air yang masih sederhana.
·         Tidak adanya O&P jaringan yang memadai.
·         Sistem dan pola bercocok tanam yang sederhana.
·         Tingginya harga saprodi dan rendahnya daya beli masyarakat petani.
·         Rendahnya harga komoditas pangan.
·         Faktor alam/cuaca yang kurang mendukung, misalnya curah hujan yang
rendah.

D.    Pelaksanaan O dan P
Sejauh ini pengelolaan air (O&P) yang baik di kawasan lahan reklamasi rawa belum menjamin secara otomatis terjadinya peningkatan produktivitas pertanian pada tingkat yang optimal. Beberapa penyebabnya adalah:
·         Sarana dan prasarana tata air yang belum lengkap.
·         Terbatasnya alokasi dana bagi kegiatan O&P.
·         Tidak adanya petugas O&P.
·         Sistem jaringan tersier (tata air mikro) umumnya belum ada.
·         Rendahnya partisipasi petani dalam kelompok P3A.

E.     Kelembagaan
·         Belum adanya lembaga pendukung di daerah rawa yang berperan aktif dalam membantu petani untuk mengembangkan usaha-usaha budidaya pertanian maupun usaha-usaha lain yang berbasis pertanian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
·         Kondisi sosial ekonomi dan kelembagaan masih belum mendukung kegiatan pengembangan pertanian yang berkelanjutan.
·         Belum aktifnya peran petani baik secara individu maupun kelompok seperti P3A atau gabungan P3A. Bahkan P3A yang telah terbentuk umumnya belum mandiri dalam pengelolaan dan pengoperasian jaringan dikarenakan keterbatasan dana.
·         Belum lengkapnya ketentuan yang mengatur tentang penyelenggaraan dan pengembangan rawa sebagai penjabaran UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dari mulai tingkatan Peraturan Pemerintah sampai kepada
Norma Standar Pedoman dan Manual (NSPM).
            Selain itu juga terdapat juga permasalahan lain diantaranya :
·         Sarana dan Prasarana Transportasi
Aksesibilitas relatif masih rendah. Angkutan transportasi masih mengandalkan
transportasi air, sementara transportasi darat masih mengandalkan ojek yang relative lebih mahal karena fasilitas jalan masih terbatas dan kurang nyaman untuk dilalui.
·         Air Bersih
Terbatasnya sumber-sumber air bersih khususnya pada musim kemarau dapat menyebabkan rendahnya derajat kesehatan masyarakat dan rawan terhadap penyakit.



2.2  Penyebab Pengusahaan Rawa Lebak Masih Jauh Dari Harapan
Rawa lebak merupakan ekosistem yang lebih cepat rusak dan berubah jika dibandingkan dengan ekosistem lain, dan tidak hanya rentan terhadap perubahan langsung seperti konversi menjadi lahan pertanian atau permukiman, tetapi juga rentan terhadap perubahan kualitas air sungai yang mengalirinya (Lewis  et al.,  2000). Selain itu, kendala non fisik, terutama masalah status kepemilikan lahan yang banyak dikuasai oleh kelompok tertentu yang berprofesi sebagai non petani (Arifin  et al.,  2006) dan ketidak-jelasan kepemilikan lahan (Irianto, 2006).   Dengan kondisi demikian, apabila ekosistem rawa lebak tidak dikelola dan diatur dalam pemanfaatannya, maka hal itu dapat menimbulkan konflik.  Konflik menurut Kartodihardjo dan Jhamtani (2006) dapat terjadi apabila tidak adanya  kesepakatan dalam menetapkan aturan main pengelolaan sumberdaya alam yang digunakan sebagai landasan. Muara dari keadaan di atas, pada gilirannya dapat mempercepat proses pengrusakan/degradasi. Kenyataan membuktikan bahwa lahan rawa lebak sampai saat ini belum dapat memberikan produktivitas seperti yang diharapkan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Nazemi  et al.,  (2006) menemukan beberapa faktor penyebab lainnya sehingga pengusahaan lahan rawa lebak belum memberikan hasil yang maksimal diantaranya: 
1.      Adanya persepsi dari petani yang keliru bahwa usahatani yang dijalani sekarang telah memberikan hasil yang maksimal,  
2.      Kurangnya modal
3.      Akses teknologi yang rendah,  
4.      Sifat subsisten petani
5.      Berusahatani karena kebiasaan. 

Disisi lain,  beberapa faktor yang mendukung dalam pengembangan usahatani seperti padi, terong, labu/waluh di lahan rawa lebak menunjukkan tingkat keuntungan yang cukup baik yang dinyatakan dengan R/C > 1 atau menguntungkan  diusahakan, kontribusi usahatani terhadap pendapatan cukup besar dilihat dari pendapatan bersih petani, dan pemasaran hasil yang dapat diserap pasar walaupun pasar lokal. Peluang pengembangan usahatani di lahan ini  cukup besar, dalam rangka untuk meningkatkan  kesejahteraan petani dan mendukung ketahanan pangan di daerah maupun nasional (Zuraida et al., 2006). 
     Selanjutnya, adanya potensi lahan rawa lebak yang tersedia masih cukup luas, yang apabila diasumsikan bahwa 10 persen saja dari luas yang tersedia dapat dikelola/dimanfaatkan untuk padi dengan baik dengan intensitas tanam meningkat dari nol kali menjadi satu kali tanam, maka dapat menghasilkan produksi padi sekitar 2 663 200 ton menjadi 5 326 400 ton dari satu kali  tanam menjadi dua kali tanam dengan rata-rata produktivitas 2 ton per hektar. Hasilnya akan terjadi lompatan produksi yang sangat signifikan, apabila produktivitasnya bisa direalisasikan mencapai 3 ton per hektar atau bahkan 4 ton per hektar (Irianto, 2006).  

2.3  Solusi dalam memanfaatkan lahan rawa lebak
Jika kita melihat luas lahan rawa lebak yang belum dimanfaatkan, ini merupakan potensi yang bisa dikembangan menjadi areal lahan pangan untuk menyokong produksi pangan secara nasional, apalagi jika diiringi dengan metode yang tepat. Dari permasalahan inilah kami berinisiatif memberikan gagasan berupa Lahan Pangan Abadi (LPA) yang akan dikembangkan di kabupaten Ogan Ilir sebagai pembangunan pertanian secara berkelanjutan di bidang pangan dengan metode System Rice Intensification (SRI).

Menuju Lahan Pangan Abadi (LPA)
Berkurangnya areal lahan pangan serta meningkatnya kebutuhan pangan nasional terutama beras akibat pertambahan jumlah penduduk menyebabkan pilihan pemenuhan kebutuhan pangan diarahkan pada pemanfaatan lahan rawa lebak, baik untuk kepentingan pertanian maupun untuk pemukiman penduduk. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010 menyebutkan bahwa jumlah penduduk Sumatera Selatan berjumlah 7.344.878 jiwa dan targetan kebutuhan pangan (padi) sumsel sekitar 3,1 juta ton per tahun. Jika secara nasional untuk memenuhi kebutuhan pangan 234 juta masyarakat Indonesia (BPS, 2010) maka targetan produksi padi tahun ini lebih dari 53,38 juta ton.
Tabel 1. Target Produksi dan Proyeksi Impor Padi Nasional Tahun 2000 – 2010
(000 ton)
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
Kebutuhan
52,055
52,114
52,078
53,000
53,795
54,601
55,421
56,252
57,096
57,952
58,822
Produksi
49,429
49,144
50,078
51,000
51,941
52,900
53,877
54,890
56,023
57,191
58,387
Impor
2,626
2,970
2,000
2,000
1,854
1,701
1,544
1,362
1,073
761
435
Sumber : Bappenas, 2010
Untuk mendukung program lumbung pangan baik secara nasional maupun daerah Sumatera Selatan, tentunya ini harus di dukung oleh ketersediaan dan pemanfaatan lahan yang ada terutama lahan rawa lebak. Namun jika kita melihat kondisi sekarang, lahan rawa lebak yang ada di Sumatera Selatan khusunya di Ogan Ilir sudah banyak dialih fungsikan, baik sebagai lahan industri dan perumahan serta sebagian besar lahan rawa lebak Ogan Ilir tidak termanfaatkan dengan baik.
Berdasarkan permasalahan ini, solusi yang yang paling tepat adalah menjadikan lahan rawa lebak di Kabupaten Ogan Ilir khususnya di Kecamatan Indralaya sebagai Lahan pangan Abadi. LPA sangat mungkin untuk diterapkan karena adanya UU No. 41 tahun 2009 yang mengatur tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. UU ini bertujuan agar tidak terjadinya pengalih fungsian lahan pertanian pangan sebagai lahan industri, perumahan rakyat, dsb.
Jika LPA berhasil diterapkan maka tidak akan ada lagi penyalahgunaan fungsi lahan pertanian bidang pangan, rakyat akan sejahtera dan tentunya LPA dapat membantu program lumbung pangan baik secara nasional maupun daerah. LPA tidak hanya dapat diterapkan di Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir saja, tetapi dapat diterapkan disemua daerah yang mempunyai lahan rawa lebak yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai lahan pangan. Karena secara nasional luas areal lahan rawa lebak yang belum termanfaatkan seluas 7 juta ha lebih.
Untuk memenuhi kebutuhan pangan baik secara nasional maupun daerah, maka tidak hanya dari keluasan lahan, tetapi juga diiringi dengan metode yang tepat, tujuannya untuk mendapatkan output atau produksi yang melimpah. Maka konsepan Lahan Pangan Abadi sangat cocok jika dipadukan dengan metode System Rice Intenfication (SRI), dimana konsepan LPA mendukung dalam segi ketersediaan lahan secara terus menerus dan metode SRI mendukung dalam segi peningkatan hasil produksi, sehingga jika LPA dan SRI kita padukan maka tidak mustahil program ini akan menjadi penyokong utama program lumbung pangan secara nasional.

Metode Syestem Rice Intensification (SRI)
Metode budidaya padi metode SRI ini merupakan terobosan budidaya padi dengan cara mengubah pengelolaan tanaman, tanah, air dan unsur hara. Penerapan gagasan SRI secara umum didasarkan pada enam komponen penting, yaitu: Transplantasi bibit muda (bibit ditanam satu batang), Jarak tanam lebar, Kondisi tanah lembab (irigasi berselang), pendangirandan menggunakan kompos serta mikro organisme local (Ramshaw, 2001).
System of Rice Intensification atau S.R.I. merupakan salah satu system budidaya yang dapat digunakan untuk intensifikasi pertanian. Sistem ini dapat meningkatkan produktivitas padi dengan cara mengubah pengelolaan tanaman, tanah dan air. Penerapan S.R.I. berdasarkan atas lima komponen penting yaitu, penanaman bibit muda (6–12 hari setelah semai), bibit ditanam satu batang per lubang, jarak tanaman yang lebar (30 cm x 30 cm), kondisi tanah yang lembab (tidak tergenang) dan rutin dilakukan penyiangan untuk menghilangkan gulma serta meningkatkan aerasi tanah (Sutaryat, 2008). Penanaman satu batang per lubang akan menurunkan kebutuhan benih serta kondisi tanah yang tidak tergenang dapat meningkatkan aerasi dan efisiensi penggunaan air (Departemen Pertanian, 2009).
Amruzi Minha (2011) mengatakan bahwa lahan rawa lebak Sumatera Bagian Selatan tergolong kelas 3A dibandingkan dengan Jawa yang rawa lebaknya tergolong kelas 1. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Handout of Cornell University USA, 2007. Produksi padi dengan metode SRI di daerah Sumatera Bagian Selatan tepatnya di Lampung produksi padi bisa mencapai produksi 8,5 ton per ha. Sedangkan untuk daerah Jawa sendiri tepatnya di Jawa Barat produksi padi dengan metode SRI bisa mencapai 13 ton per ha. Perbedaan ini wajar mengingat golongan kelas rawa lebak SumBagSel yang hanya golongan 3a dan Jawa tergolong kelas 1. Berikut kami sajikan data hasil penelitian yang dilakukan oleh Handout of Cornell University USA, 2007. Data dapat dilihat pada tabel 2.
Tabel 2. Perbandingan Produktivitas Padi S.R.I. dan Non S.R.I. di Beberapa Propinsi di Indonesia,  Tahun 2000-2006
Provinsi
Hasil Produksi ton/ha
Tahun Pelaksanaan
Padi Metoode SRI
Padi konvensional
Jawa Barat
6,8 – 13,7
3.5-6.8
2000-2006
Sulawesi Sel
7,15 – 8,7
3.19-5.18
2002-2004
NTB
7.03-9.63
4.2-6.16
2003-2004
Bali
13.3
8.4
2006
NTT
11.7
4.4
2002
Lampung
8-8.5
4,5
2002
Sumber : Handout of Cornell University USA, 2007.
Konsep LPA dan Metode SRI Terhadap Lumbung Pangan Nasional
            Targetan pangan nasional tahun 2010 kemarin berjumlah 58,822 juta ton, sedangkan produksi yang dihasilkan pada tahun yang sama sebanyak 58,387 juta ton. Artinya produksi pangan nasional tahun 2010 kemarin belum mencukupi kebutuhan pangan nasional di tahun yang sama.
Sumatera Selatan merupakan salah satu daerah yang mempunyai peranan penting dalam pemenuhan kebutuhan pangan nasional. Berdasarkan data yang didapat, Sumatera Selatan menyumbang sedikitnya 5% dari seluruh kebuthan pangan nasional.
Jika kita mengkalkulasikan hasil produksi, penerapan konsep LPA di Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir dengan metode SRI, maka akan dapat kita hitung peranan konsepan LPA dan metode SRI terhadap kebutuhan pangan nasional dan Summatera Selatan. Produksi ini di hitung berdasarkan lahan rawa lebak total Ogan Ilir dan lahan rawa lebak yang belum termanfaatkan.
Dapat disimpulkan bahwa sumbangsih konsep LPA dengan metode SRI di Kec. Indralaya, Kab. Ogan Ilir berdasarkan lahan yang belum termanfaatkan adalah 0.8% terhadap kebutuhan pangan nasional dan 15,32% terhadap kebutuhan pangan SumSel, sementara jika secara konvensional maka Kecamatan Indralaya hanya mampu mensuplai 0,4% kebutuhan pangan nasional dan 8,11% terhadap kebutuhan pangan Sumatera Selatan. Sedangkan jika berdasarkan luas lahan rawa lebak total yang ada di Ogan Ilir maka sumbangsih produksi pangan konsep LPA dengan metode SRI adalah 1,79% terhadap kebutuhan pangan nasional dan 33,96% terhadap kebutuhan pangan regional SumSel.
Tentu ini merupkan hasil yang luar biasa jika ini berhasil diterapkan. Maka tidak heran kalau Sumatera Selatan akan menjadi daerah sentra pangan sebagai pensuplai lumbung pangan nasional secara berkelanjutan. Semoga konsep LPA dengan metode SRI dapat diterapkan diseluruh kawasan rawa lebak Indonesia pada umumnya dan terkhusus di Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, sehingga Indonesia dapat surplus pangan dan tidak lagi mengimpor beras dari Negara lain.
















III.             PENUTUP


3.1  Kesimpulan
3.1.1          Permsalahan dalam pengembagan lahan rawa lebak yaitu Kondisi dan karakteristik fisik lahan  pasang surut merupakan lahan yang tidak normal, permasalahan yang terkait dengan ketenagakerjaan dan sumber daya manusia di daerah rawa, produksi pertanian masih rendah, pengelolaan air (O&P) yang baik di kawasan lahan reklamasi rawa belum menjamin secara otomatis terjadinya peningkatan produktivitas pertanian pada tingkat yang optimal, belum adanya lembaga pendukung di daerah rawa yang berperan aktif dalam membantu petani untuk mengembangkan usaha-usaha budidaya pertanian maupun usaha-usaha lain yang berbasis pertanian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, aksesibilitas relatif masih rendah dan terbatasnya sumber-sumber air bersih
3.1.2        Penyebab pengusahaan rawa lebak masih jauh dari harapan karena adanya persepsi dari petani yang keliru bahwa usahatani yang dijalani sekarang telah memberikan hasil yang maksimal,  kurangnya modal, akses teknologi yang rendah, sifat subsisten petani dan berusahatani karena kebiasaan.  
3.1.3        Solusi untuk memanfaatkan lahan rawa lebak salah satu contohnya yaitu gagasan berupa Lahan Pangan Abadi (LPA) yang dikembangkan di kabupaten Ogan Ilir sebagai pembangunan pertanian secara berkelanjutan di bidang pangan dengan metode System Rice Intensification (SRI).

3.2  Saran
Lahan rawa lebak terdapat cukup luas di Indonesia, merupakan salah satu alternatif areal yang dapat dikembangkan untuk mengatasi kebutuhan pangan yang terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya alih fungsi lahan setiap tahun.














DAFTAR PUSTAKA


Anonim. 2012. Pertanian Lahan Rawa Lebak Sumsel. http://kangizi.blogspot.com
        (Online, diakses 24 Maret 2013)

Anonim. 2012.  Pertanian di Rawa Lebak dan Pengembangannya.
        http://dkpmm.blogspot.com (Online, diakses 24 Maret 2013)

Rois. 2011. Model Pengelolaan Lahan Rawa Lebak Berbasis Sumberdaya Lokal
        Untuk Pengembangan  Usahatani Berkelanjutan. Pascasarjana Institut
        Pertanian Bogor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar