Senin, 22 April 2013

Kebijakan Pembatasan Impor Produk Pertanian untuk Mendukung Kedaulatan Pangan



Kebijakan Pembatasan Impor Produk Pertanian
untuk Mendukung Kedaulatan Pangan

Kuota atau Pembatasan Impor

Kuota merupakan kebijakan perdagangan internasional yang membatasi arus ekspor/ impor suatu produk selama jangka waktu tertentu. Setelah lewat tempo waktu, mungkin saja produk tersebut diekspor/ diimpor dengan bebas atau mungkin dilarang untuk ekspor/ impor barang.
Untuk memahami lebih lanjut, perhatikan gambar berikut :



















Kuota merupakan kebijakan perdagangan internasional yang membatasi arus ekspor/ impor suatu produk selama jangka waktu tertentu. Setelah lewat tempo waktu, mungkin saja produk tersebut diekspor/ diimpor dengan bebas atau mungkin dilarang untuk ekspor/ impor barang.

Keterangan :
No 
Sebelum ada kuota 
Setelah ada kuota 
Akibat 
1
Harga setinggi OP1
Harga setinggi OP2
Harga naik sebesar P1P2
2
Jumlah produksi dalam negeri sebanyak OQ1
Jumlah produksi dalam negeri sebanyak OQ2
Jumlah produksi dalam negeri meningkat sebanyak Q1Q2
3
Jumlah barang yang dipasarkan/ permintaan konsumen sebanyak OQ4
Jumlah barang yang dipasarkan/ permintaan konsumen sebanyak OQ3
Jumlah barang yang dipasarkan/ permintaan konsumen menurun sebanyak Q4 Q3
4
Impor barang sebanyak Q1Q4
Impor barang sebanyak Q1Q3
Impor barang turun sebanyak Q4Q3


Tujuan dari penetapan kuota ekspor adalah, sebagai berikut :
  1. Mencegah barang-barang penting berada di tangan negara lain
  2. Untuk menjamin tersedianya barang-barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup
  3. Untuk mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilitas harga di dalam negeri.
Produk pertanian merupakan komoditas yang paling dijaga diberbagai belahan dunia, dimana produk pertanian menjadi sarana dan prasarana dalam menunjang kehidupan manusia di berbagai sudut dunia. Produk pertanian juga digunakan dalam membangun dan meningkatkan pendapatan negara dengan melakukan kerjasama dengan negara lain atau dengan kata lain melakukan impor-ekspor produk pertanian. Kerjasama ini dilakukan untuk tujuan mendapatkan produk (ekspor produk) yang tidak dimiliki suatu negara dengan cara mengimpor produk yang diinginkan negara pengekspor.
            Untuk masalah impor sendiri di Indonesia, perlu dilakukan pembatasan – pembatasan dengan  tujuan pengembangan beberapa produk pertanian yang sangat mendukung dalam ketahanan pangan nasional. Indonesia pada dasar mampu menghidupkan ketahanan pangan Indonesia tanpa perlu melakukan impor untuk beberapa produk pertanian. Seperti halnya beras yang di impor dari negara tetangga. Seharusnya Indonesia dengan keberadaan sumberdaya alam yang sangat banyak mampu memproduksi padi untuk mencukupi kebutuhan negara seperti yang terjadi pada tahun 1984 dimana Indonesia menjadi salah satu lumbung pangan (swasembada pangan) dunia.
            Sebagai alasan dan tujuan mengapa diperlukan pembatasan impor produk pertanian, yaitu sebagai berikut :
1.        Impor dibatasai untuk alasan dan tujuan membangun kembali Indonesia menjadi salah satu lumbung pangan dunia.
2.        Impor dibatasi untuk alasan dan tujuan meningkatkan produktivitas pertanian Indonesia yang menjadi produk pendukung ketahanan pangan Indonesia.
3.        Menciptakan petani yang produktif dengan pengembangan kemampuan dan keahlian petani.
4.        Membangun ketahanan pangan yang bernilai mutu dan keamanan yang tinggi yang dapat dinikmati masyarakat secara merata dan terjangkau.
5.        Meningkatkan pendapatan negara.
Dengan adanya pembatasan impor, maka yang ingin dicapai paling utamanya adalah meningkatkan ketahanan pangan. Ketahanan pangan adalah situasi ketika setiap orang sepanjang waktu mempunyai akses fisik, sosial dan ekonomi  terhadap pangan yang bergizi, aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan gizinya sesuai dengan selera budaya (food preferences), untuk melaksanakan hidup yang sehat dan aktif (FAO, 2001). Ketahanan pangan yang dimaksud bertumpu pada pilar berikut :
a.         Food availability (ketersediaan pangan) è  penawaran produk
b.        Food access (akses pangan)  è the ability of people to obtain food when it is available
c.         Food stability (stabilitas pangan)  è ensuring adequate food at all times
d.        Food utilization (pemanfaatan pangan)  è  incorporates food safety and nutritional well being
Komoditas pertanian yang dibatasi impornya untuk mendukung kedaulatan pangan yang dilakukan Indonesia yaitu produk pertanian seperti produk Holtikultura, Padi (Beras), dan bebarapa produk seperti buah dan sayuran. Komoditas yang dibatasi inilah yang menjadi fokus Indonesia untuk ditingkatkan dalam negeri sendiri, dimana produk itu sendiri sangat memungkinkan untuk ditingakatkan di daratan dan tanah Indonesia. Sehingga dibutuhkan pembatasan impor sekaligus mengurangi pengeluaran (devisa) negara.
Dalam meningkatakan ketahanan pangan di Indonesia, pembatasan impor produk pertanian tidak hanya satu-satunya jalan membangun ketahanan pangan tetapi perlu diperhatiakan beberapa instrument dalam pembatasan impor itu sendiri. Instrumen yang dimaksud yaitu :
1.        Instrumen bea masuk adalah perhitungan besaran tarifnya.
Hal ini bertujuan agar tariff jangan sampai kerendahan, atau sebaliknya ketinggian, sehingga malah suplai dalam negeri habis karena kemahalan.
2.        Instrumen penggerak ekonomi.
Instrumen yang digunakan dalam penggerak ekonomi yaitu revitalisasi pertanian yang memerlukan pertimbangan yang sangat matang. Instrumen ini harus menyentuh semua sendi perekonomian yang ada di dalam sektor pertanian. Kebijakan juga harus diberlakukan pada seluruh mata rantai produksi dari hulu sampai hilir.
3.        Instrumen proteksi.
Instrument ini dilakukan untuk tujuan melindungi produk pertanian yang dibatasi. Instrument ini perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan dalam kerjasama perdaganagan internasional yang dilakukan Indonesia.
            Semua kebijakan dan peraturan yang dibuat pada dasarnya memiliki efek atau dampak yang sifatnya negatif. Untuk masalah instrument kebijakan pembatasan impor produk pertanian yang dilakukan Indonesia pada dasarnya akan berdampak pada kerjasama perdagangan internasianol yang dijalankan Indonesia. Jika tidak dilakukan dengan hati – hati dan tanpa memandang jauh kedepan apa dampaknya, maka akan berakibat buruk bagi Indonesia sendiri. Salah satu contohnya, kebijakan pembatasan impor gula dan beras yang diidentifikasi negara yang tergabung dalam WTO akan mengakibatkan kerugian yang bagi Indonesia dimana ekspor akan dikurangi.
Neraca perdagangan pada Februari diyakini masih bergerak ke arah defisit, menyusul kurang efektifnya kebijakan pembatasan impor serta belum meningkatnya permintaan ekspor. Pemerintah memang telah mencoba menekan pergerakan laju impor dengan membatasi masuknya sejumlah komoditas holtikultura seperti daging serta 13 jenis lainnya. Namun, upaya pembatasan tersebut tidak efektif karena holtikultura bukanlah komoditas yang mampu menunjukkan efek demonstratif atau berpengaruh besar.
Alasannya, pada saat yang bersamaan terjadi impor barang modal dan bahan baku atau penolong. Salah satu langkahnya adalah dengan meningkatkan bea impor untuk barang nonproduktif atau konsumtif terutama barang mewah, impor harus dilakukan secara komprehensif. Pembatasan yang dilakukan setengah – setengah  hanya berdampak pada sektor lain.
Upaya untuk menekan defisit neraca perdagangan dengan membatasi impor holtikultura, misalnya, justru memicu tingginya inflasi, pasalnya, pasokan dalam negeri tidak mencukupi serta ada permainan pedagang dan tengkulak yang semakin melambungkan harga.
Pemerintah akan terus menjaga angka inflasi termasuk dengan mengendalikan perdagangan produk pertanian. Penyumbang inflasi terbesar berasal dari produk pertanian.
Ketika disinggung mengenai kebijakan impor produk pertanian
memperkirakan kebijakan pembatasan impor komoditas produk pertanian menjadi salah satu penyebab inflasi yang di luar prediksi.
Untuk itu, diharapkan adanya kebijakan lain untuk menekan inflasi mengkaji dampak serta efektivitas dari kebijakan pembatasan impor tersebut. “Kementerian Pertanian jangan hanya terpaku pada kepentingan swasembada, tapi juga pengaruh ke inflasinya dengan melihat, kalau harga domestik jadi tinggi, yang rugi masyarakat secara keseluruhan.

KESIMPULAN
1.      Pembatasan impor dilakukan dengan tujuan pengembangan beberapa produk pertanian yang sangat mendukung dalam ketahanan pangan nasional.
2.      Pembatasan impor dilakukan pada sejumlah komoditas holtikultura seperti daging serta 13 jenis lainnya.
3.      Instrumen pembatasan impor ada 3 yakni:
Instrumen bea masuk adalah perhitungan besaran tarifnya, instrumen penggerak ekonomi dan instrumen proteksi.
4.      Semua kebijakan dan peraturan yang dibuat pada dasarnya memiliki efek atau dampak yang sifatnya negatif.
5.      Dalam keefektivitasannya terlihat bahwa kurang efektifnya kebijakan pembatasan impor serta belum meningkatnya permintaan ekspor.

2 komentar:

  1. Ibu Trsna, tulisannya sangat bergunan sebagai referensi, salam hormat dari Timor Leste

    BalasHapus
  2. Wynn Las Vegas Casino & Hotel - MapyRO
    Wynn Las Vegas Casino & Hotel · 5131 South Las Vegas Blvd · (702) 770-7000 안동 출장안마 · Visit 익산 출장안마 Website. http://www.wynnlasvegas.com/ 논산 출장샵 · 강원도 출장샵 Visit Website. 대전광역 출장안마 Wynn Rewards

    BalasHapus